Senin, 28 Juli 2008

Biaya asuransi dalam proses KPR

Biaya asuransi
Selain dan biaya-biaya bank, Anda juga harus mempersiapkan asuransi untuk meng-cover kredit yang Anda ambil. Ada dua asuransi yang biasanya diwajibkan untuk diambil, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kerugian/kebakaran. Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang harus diambil oleh pemohon kredit untuk meng-cover risiko bila terjadi gagal bayar karena faktor kematian. Sedangkan asuransi kerugian adalah bentuk asuransi untuk meng-cover jaminan rumah.
Dengan asuransi jiwa, bila terjadi risiko kematian selama jangka waktu kredit, maka pihak asuransilah yang akan membayar uang pertanggungan. Umumnya, tingkat asuransi yang diambil adalah jenis level-term yaitu asuransi yang menurun nilai pertanggungannya seiring pembayaran cicilan angsuran. Besar biaya asuransi ini berhubungan dengan kredit yang diambil. Setiap Anda membayar cicilan maka saldo kredit Anda akan menurun. Dengan dermikian pertanggungan yang Anda miliki pun juga akan menurun. Ada dua faktor utama yang berpengaruh pada biaya premi ini yaitu usia, besar pinjaman dan jangka waktu kredit. Semakin tua usia Anda semakin mahal pula premi yang harus Anda bayarkan. Jika jumlah kredit untuk KPR yang Anda ambil tinggi, maka biaya premi pun akan meningkat.
Adapun asuransi kerugian atau asuransi kebakaran juga wajib dimiliki dengan maksud meng-cover risiko kerugian atas rumah. Seperti Anda ketahui, rumah yang Anda beli dengan KPR merupakan jaminan untuk bank. Tentu saja bank tidak mau terjadi sesuatu pada jaminannya. Untuk itulah asuransi kerugian menjadi sangat penting. Bila sewaktu-waktu terjadi risiko kerusakan rumah sebelum jatuh tempo, maka perusahaan asuransi yang akan menanggung semua biaya penggantiannya.
Pengeluaran dana jika terjadi kerusakan pada bangunan bisa sangat memberatkan dan mengganggu aliran kas peminjam. Pada akhirnya terjadi penunggakan pembayaran cicilan pada peminjam yang bersangkutan. Besar uang pertanggungan yang harus diambil berdasarkan besar biaya yang dibutuhkan untuk membangun kembali rurnah tersebut. Jadi nilainya adalah nilai bangunannya. Nilai tanah tidak termasuk di dalamnya. Sebagai contoh, membangun rumah per meter persegi berbiaya Rp 2.000.000, dengan luas lahan yang akan dibangun sebesar 100 m² dibutuhkan total biaya Rp 200.000.000, biaya harus ditambahkan paling tidak 10 % untuk nllai pertanggungan. Jadi nilai pertanggungan asuransl kerugian yang harus diambil adalah sebesar Rp220.000.000.

Biaya-biaya dalam proses KPR

Pos-pos biaya yang harus diketahui dalam proses pembelian rumah dan pengajuan KPR cukup banyak dan jika dijumlah, nilainya cukup signifikan. Selama pnoses pengajuan kredit sampai kredit itu cair dan ditransfer ke rekening Anda, terdapat biaya yang harus dianggarkan. Di antara biaya tersebut ada biaya asuransi dan biaya pengikatan kredit secara hukum.
Proses pembelian rumah dimulai ketika Anda membayar tanda jadi atau booking fee. Hal ini biasanya dilakukan bila penjual rumah dan Anda sebagai pembeli sudah sepakat dengan harga yang diinginkan. Hal ini sebagai bukti pemesanan dan penghentian pemasaran rumah itu ke calon pembeli lain.
Berikutnya adalah biaya penilaian jaminan atau appraisal. Biaya ini dikenakan oleh bank kepada Anda atas jasa penilaian rumah yang akan dijaminkan. Dalam proses KPR, rumah yang Anda inginkan adalah jaminannya. Provisi kredit adalah jasa komisi pencairan kredit. Besarnya sekitar 1 % dan plafon kredit. Besarnya komisi ini relatif sama dan satu bank dengan bank yang lainnya. Biaya yang harus juga disiapkan adalah biaya administrasi kredit yaitu biaya yang berkaitan dengan jasa pengurusan permohonan kredit

Membeli dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan utama bagi pembiayaan pembelian rumah saat ini. Tetapi keputusan untuk mengambil KPR memiliki dampak panjang bagi keuangan Anda dan keluarga, bisa antara 3-15 tahun tergantung besarnya angsuran yang diambil. Anda perlu menggarisbawahi bahwa komponen angsuran cicilan bulanan (baik bunga dan utang pokoknya) bukanlah satu-satunya kewajiban yang harus dibayarkan. Masih ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per tahun serta biaya perawatan serta pemeliharaan rumah yang juga harus masuk anggarannya.
Dana awal yang harus disiapkan hanus lebih besar dan DP yang disyaratkan karena masih ada pos biaya proses KPR yang jumlahnya antara 2-7 % dari nilal kredit yang Anda ambil. Jika DP yang dibayarkan adalah 30 % maka total dana yang harus dipersiapkan adalah 30 %+7 %= 37 % dani nilai tnansaksi.
Misalnya Anda hendak membeli rumah seharga Rp 250 juta maka:
• DP yang perlu disiapkan adalah 30 % x Rp 250 juta
Rp 75 juta. Jadi total pinjaman Anda ke Bank menjadi Rp 175 juta.
• Uang muka tensebut harus ditambah 7% x Rp 250 juta Rp 17,5 juta. Jadi dana awal yang diperlukan adalah
Rp 75 juta + Rp 17,5 juta = Rp 92,5 juta.

Jenis Pembiayaan KPR

Ada beberapa jenis pembiayaan yang bisa di tangani oleh pembiayaan KPR, yaitu pembelian rumah yang ready stock atau indent, pembangunan di atas lahan /kaveling yang dimiliki, dan renovasi rumah yang sudah dimiliki oleh calon peminjam. Sedangkan jenisnya tidak hanya rumah tinggal saja, tetapi juga bisa berupa rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), sampai apartemen dan rumah susun (rusun).

Hati-hati mengalihkan KPR Anda

Perumahan merupakan peluang bisnis yang sangat menjanjikan, bukan hanya bagi pengembang properti tapi juga bagi bank. Apalagi indonesia merupakan negara yang pertumbuhan penduduknya cukup tingi, dan mereka semua membutuhkan tempat tinggal. Berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk yang besar itulah bank memandang KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) sebagai peluang bisnis yang potensial dan menjanjikan. Bisnis KPR merupakan bisnis yang mengandalkan jumlah nasabah sehingga semakin banyak jumlah nasabah yang di layani akan dapat menekan presentase biaya bank yang bersangkutan. Juga akan memantapkan posisinya dalam perebutan pasar KPR dengan bank lainnya.


Bank-bank kini tidak segan mengambil alih (take over) KPR yang telah dinikmati nasabah lain dengan berbagai iming-imingnya. Dalam banyak kasus, nasabah yang yang berpindah ke bank lain belum tentu memperoleh sesuatu yang diharapkan sehingga berakhir tidak menyenangkan. Kalau pertimbangan pindah hanya semata-mata karena suku bunga, sebaiknya berhati-hati. Karena dalam perjanjian kredit, selalu tercantum bahwa suku bunga bank bersifat sementara (reviewable) menyesuaikan perkembangan pasar suku bunga, yang setelah beberapa waktu bisa dinaikkan oleh bank yang menangani perpindahan KPR Anda. Maka berhati-hatilah sebelum Anda memutuskan untuk memindahkan KPR Anda.