Senin, 28 Juli 2008

Biaya-biaya dalam proses KPR

Pos-pos biaya yang harus diketahui dalam proses pembelian rumah dan pengajuan KPR cukup banyak dan jika dijumlah, nilainya cukup signifikan. Selama pnoses pengajuan kredit sampai kredit itu cair dan ditransfer ke rekening Anda, terdapat biaya yang harus dianggarkan. Di antara biaya tersebut ada biaya asuransi dan biaya pengikatan kredit secara hukum.
Proses pembelian rumah dimulai ketika Anda membayar tanda jadi atau booking fee. Hal ini biasanya dilakukan bila penjual rumah dan Anda sebagai pembeli sudah sepakat dengan harga yang diinginkan. Hal ini sebagai bukti pemesanan dan penghentian pemasaran rumah itu ke calon pembeli lain.
Berikutnya adalah biaya penilaian jaminan atau appraisal. Biaya ini dikenakan oleh bank kepada Anda atas jasa penilaian rumah yang akan dijaminkan. Dalam proses KPR, rumah yang Anda inginkan adalah jaminannya. Provisi kredit adalah jasa komisi pencairan kredit. Besarnya sekitar 1 % dan plafon kredit. Besarnya komisi ini relatif sama dan satu bank dengan bank yang lainnya. Biaya yang harus juga disiapkan adalah biaya administrasi kredit yaitu biaya yang berkaitan dengan jasa pengurusan permohonan kredit

Tidak ada komentar: