Senin, 28 Juli 2008

Membeli dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan utama bagi pembiayaan pembelian rumah saat ini. Tetapi keputusan untuk mengambil KPR memiliki dampak panjang bagi keuangan Anda dan keluarga, bisa antara 3-15 tahun tergantung besarnya angsuran yang diambil. Anda perlu menggarisbawahi bahwa komponen angsuran cicilan bulanan (baik bunga dan utang pokoknya) bukanlah satu-satunya kewajiban yang harus dibayarkan. Masih ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per tahun serta biaya perawatan serta pemeliharaan rumah yang juga harus masuk anggarannya.
Dana awal yang harus disiapkan hanus lebih besar dan DP yang disyaratkan karena masih ada pos biaya proses KPR yang jumlahnya antara 2-7 % dari nilal kredit yang Anda ambil. Jika DP yang dibayarkan adalah 30 % maka total dana yang harus dipersiapkan adalah 30 %+7 %= 37 % dani nilai tnansaksi.
Misalnya Anda hendak membeli rumah seharga Rp 250 juta maka:
• DP yang perlu disiapkan adalah 30 % x Rp 250 juta
Rp 75 juta. Jadi total pinjaman Anda ke Bank menjadi Rp 175 juta.
• Uang muka tensebut harus ditambah 7% x Rp 250 juta Rp 17,5 juta. Jadi dana awal yang diperlukan adalah
Rp 75 juta + Rp 17,5 juta = Rp 92,5 juta.

Tidak ada komentar: